Pembayaran hutang dan biaya PHK karyawan lantas diambilkan dari nilai aset dan tanah mall yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.
Adapun mall yang dimaksud adalah Mall Moro, yang merupakan mall pertama di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Mall ini berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, sebuah lokasi yang strategis untuk kegiatan perdagangan, tempat hiburan, dan hotel.
Baca Juga: Rockefeller Foundation Organisasi Apa? Ternyata Ada Hubungannya Dengan Covid-19..
Namun, Mall Moro Purwokerto terdampak pandemi Covid-19 yang membuat pembelinya berkurang drastis.
Bahkan pada momen Lebaran 2023 lalu, mall ini tetap gagal mendulang keuntungan signifikan karena sepinya pembeli.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
CSIS Soroti Dampak Terbatas Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Hanya 2% Ekspor Terfasilitasi
Kemenhaj: 162 Ribu Dokumen Haji Diproses, Target Selesai Awal Maret
DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis, Mulai Juli 2026
Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Afghanistan, Menteri Pertahanan Sebut Perang Terbuka