Pembayaran hutang dan biaya PHK karyawan lantas diambilkan dari nilai aset dan tanah mall yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.
Adapun mall yang dimaksud adalah Mall Moro, yang merupakan mall pertama di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Mall ini berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, sebuah lokasi yang strategis untuk kegiatan perdagangan, tempat hiburan, dan hotel.
Baca Juga: Rockefeller Foundation Organisasi Apa? Ternyata Ada Hubungannya Dengan Covid-19..
Namun, Mall Moro Purwokerto terdampak pandemi Covid-19 yang membuat pembelinya berkurang drastis.
Bahkan pada momen Lebaran 2023 lalu, mall ini tetap gagal mendulang keuntungan signifikan karena sepinya pembeli.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Premanisme dan Ormas Timbulkan Beban Biaya Investasi Hingga 40 Persen
7,5 Juta Mata Pencaharian Terancam, Pedagang Thrifting Serukan Legalisasi ke DPR
Harga Beras Stabil Jelang Nataru, Pemerintah Klaim 214 Wilayah Alami Penurunan Harga
Mentan Bongkar Praktik Serakahnomics yang Ancam Pangan Nasional