Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Jelang Puncak Mudik 2026

- Jumat, 06 Maret 2026 | 13:15 WIB
Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Jelang Puncak Mudik 2026

Di sisi lain, langkah pengamanan juga diperkuat dengan kerja sama lintas kementerian. Kemenhub bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri sudah terbitkan Surat Keputusan Bersama. Isinya macam-macam, mulai dari pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas seperti sistem satu arah, contra flow, sampai aturan ganjil-genap.

Aan mencoba meluruskan niat aturan pembatasan angkutan barang ini. Menurutnya, ini semata-mata untuk keselamatan.

Persiapan lain juga sedang digenjot. Berbagai pemangku kepentingan saat ini sedang mengecek kesiapan jalur mudik, melakukan perbaikan jalan, hingga memastikan keamanan di simpul-simpul transportasi. Bahkan, kesiapan masjid yang akan difungsikan sebagai rest area ramah pemudik pun tak luput dari pantauan.

Intinya, koordinasi jadi kunci. Semua pihak berharap sinkronisasi kebijakan ini bisa menciptakan arus mudik yang lebih lancar dan, yang paling penting, aman untuk semua.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar