Lalu, bagaimana dengan persetujuan RKAB saat ini? Informasi yang beredar menyebut, persetujuan yang diberikan masih sangat terbatas. Angkanya disebut-sebut masih di bawah 600 juta ton. Bandingkan dengan realisasi RKAB tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Jelas, ada jurang yang lebar di sana.
Nah, di sisi lain, tekanan ini memicu naluri bertahan perusahaan tambang. Logikanya sederhana: kalau produksi dipotong, mereka pasti akan berusaha memaksimalkan pendapatan dari jalur ekspor yang lebih menguntungkan. Ini yang bikin was-was. Bisa-bisa, pemenuhan untuk pasar domestik malah terbengkalai kalau tidak ada pengaturan yang super ketat.
"Dengan kondisi apalagi produksi dipotong, mereka akan memaksimalkan revenue tentu saja ya untuk ekspor," jelas Hendra.
"Tapi dengan domestik ini yang kita khawatirkan kendalanya adalah kelancaran pasokan kelistrikan, dan itu APLSI juga sudah menyampaikan concern itu secara terbuka," pungkasnya.
Jadi, situasinya seperti lingkaran setan. Pemangkasan produksi berpotensi mengganggu pasokan untuk pembangkit listrik. Di saat yang sama, perusahaan berlomba mencari untung dari ekspor. Jika tidak diantisipasi, dampaknya bisa kita rasakan bersama: listrik yang tak lagi setia menyala.
Artikel Terkait
Mari Elka Pangestu Peringatkan Dampak Konflik AS-Israel-Iran ke Ekonomi Indonesia
Pemerintah Larang Truk Besar di Jalan Tol dan Arteri Utama Saat Mudik Lebaran 2026
Gubernur DKI Khawatir Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Harga, Siapkan Langkah Antisipasi
Luhut Kenang Keteladanan dan Kesetiaan Try Sutrisno