Di sebuah ruang konferensi hotel di Kemayoran, Jakarta, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan sesuatu yang ia sebut sebagai momen bersejarah. Kamis lalu, tepatnya tanggal 18 Desember, Kementerian Hukum secara resmi meluncurkan soft launching aplikasi layanan hukum bernama PASTI. Ini bukan aplikasi biasa, melainkan sebuah Super Apps yang dirancang untuk mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan layanan hukum.
“Alhamdulillah tadi sudah soft launching Super Apps Kementerian Hukum dengan nama PASTI,” ujar Supratman, dengan nada yang cukup antusias.
Acara itu sendiri merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Refleksi Akhir Tahun 2025. Menurutnya, langkah ini sejalan betul dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong digitalisasi layanan publik. Tujuannya jelas: mempermudah akses warga.
Namun begitu, ini baru langkah awal. Supratman punya target yang cukup ambisius. Ia memproyeksikan bahwa pada pertengahan tahun depan sekitar Juni atau Juli hampir semua layanan kementeriannya sudah bisa diakses lewat satu aplikasi tunggal itu.
Artikel Terkait
Rusia Ingatkan Trump Soal Venezuela: Jangan Lakukan Kesalahan Fatal
KPK Serahkan Jaksa dan Rp 900 Miliar ke Kejagung Usai OTT Banten
Jimly Usul Polri Tak Lagi Pakai Angka untuk Isi Jabatan di Kementerian
Di Usia Satu Abad, Nenek Yohana dari Sekadau Terima Anugerah Pelestari Tenun Kebat