AS Larang Total Perjalanan Warga ke Iran, Kategorikan sebagai Negara Pendukung Penahanan Ilegal

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:15 WIB
AS Larang Total Perjalanan Warga ke Iran, Kategorikan sebagai Negara Pendukung Penahanan Ilegal

Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan peringatan keras: jangan sekali-kali bepergian ke Iran. Seruan ini ditujukan kepada seluruh warga AS, tanpa terkecuali. Menteri Luar Negeri Marco Rubio dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan perjalanan ke negara tersebut.

"Tidak ada warga Amerika yang boleh bepergian ke Iran dengan alasan apa pun," tegas Rubio, seperti dikutip dari laporan media internasional akhir pekan lalu.

Bukan cuma larangan untuk yang hendak berangkat. Bagi warga AS yang saat ini masih berada di Iran, pesannya jelas: segeralah pergi. "Kami kembali menerukan agar warga Amerika yang saat ini berada di Iran untuk segera pergi," tambahnya lagi. Situasinya dinilai sangat berisiko.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Rubio menjelaskan bahwa dirinya baru saja menetapkan Iran sebagai "Negara Pendukung Penahanan yang Tidak Sah". Keputusan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump musim gugur lalu, yang bertujuan melindungi warga AS dari penahanan sewenang-wenang di luar negeri.

"Kongres telah mengesahkan UU Pemberantasan Penahanan yang Tidak Sah tahun 2025," paparnya. Undang-undang itulah yang memberikan wewenang penuh kepada Departemen Luar Negeri untuk memberi label tersebut kepada Iran.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar