KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Diklaim Rp8,5 Miliar

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:40 WIB
KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Diklaim Rp8,5 Miliar

Di sisi lain, ada poin krusial lain yang dia tekankan: soal kebutuhan. Apapun instansinya, baik pusat maupun daerah, aspek ini tidak boleh diabaikan.

"Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B," tegasnya.

Pernyataan KPK ini seperti menyiratkan bahwa setiap pengadaan, apalagi yang nilainya fantastis, harus melalui pemeriksaan yang ketat. Mereka sepertinya ingin memastikan semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar