Di sisi lain, ada poin krusial lain yang dia tekankan: soal kebutuhan. Apapun instansinya, baik pusat maupun daerah, aspek ini tidak boleh diabaikan.
"Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B," tegasnya.
Pernyataan KPK ini seperti menyiratkan bahwa setiap pengadaan, apalagi yang nilainya fantastis, harus melalui pemeriksaan yang ketat. Mereka sepertinya ingin memastikan semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan.
Artikel Terkait
Indonesia Prioritaskan Keselamatan WNI di Iran Usai Serangan AS-Israel
Iran Balas Serangan, Rudal dan Drone Hantam Israel dan Pangkalan AS di Timur Tengah
Indonesia Siap Kawal Industri Panel Surya Hadapi Penyelidikan Antisubsidi AS
AS Bergabung dengan Israel Serang Iran, Kekuatan Militer Kedua Negara Jomplang