Tarif Ekspor RI ke AS Turun Jadi 15%, Ribuan Produk Dibebaskan Bea

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:10 WIB
Tarif Ekspor RI ke AS Turun Jadi 15%, Ribuan Produk Dibebaskan Bea

tutur Airlangga lagi.

Kerja sama ini sendiri diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington pada pertengahan Februari lalu. Mereka menyepakati pakta ekonomi yang dijuluki "agreement toward a new golden age Indo-US alliance".

Dalam dokumen itu, AS setuju membebaskan tarif untuk sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Daftarnya panjang, mulai dari tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, hingga barang-barang teknologi seperti komponen elektronik dan semikonduktor. Bahkan pesawat terbang juga masuk dalam daftar.

Namun begitu, ada catatan khusus untuk produk tekstil dan garmen. Pembebasan bea masuk 0 persen untuk komoditas ini diatur dengan mekanisme kuota atau Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspornya nanti akan disesuaikan dengan volume bahan baku tekstil seperti kapas dan serat buatan yang diimpor Indonesia dari AS.

Sebelumnya, untuk produk di luar kesepakatan itu, Trump sempat mengenakan tarif cukup tinggi, yakni 19 persen. Tapi situasinya berubah. Putusan Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif Trump melanggar konstitusi. Alhasil, Trump pun bergerak cepat.

Pertama, ia menurunkan tarif global menjadi 10 persen. Tak lama berselang, angka itu direvisi lagi naik sedikit menjadi 15 persen. Angka terakhirlah yang kini diterapkan untuk hampir semua barang ekspor yang masuk ke pasar Amerika Serikat.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar