Ibas Ajak Pesantren Jadi Penggerak Perubahan di Ramadan

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:55 WIB
Ibas Ajak Pesantren Jadi Penggerak Perubahan di Ramadan

Suasana Pondok Pesantren Tarbiyatul Ulum Sumursongo di Magetan sore itu terasa hangat. Menjelang buka puasa, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas, hadir berdialog dengan para tokoh agama, pengasuh ponpes, santri, dan warga sekitar. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian resesnya di tahun 2026.

Di bulan Ramadan ini, Ibas mengajak semua yang hadir untuk melihat makna yang lebih luas. Menurutnya, Ramadan bukan cuma soal ibadah individu semata. Lebih dari itu, bulan suci ini seharusnya jadi energi sosial yang menyatukan dan mendorong perubahan nyata di masyarakat.

“Iman yang kuat melahirkan karakter. Karakter yang kuat melahirkan peradaban. Ketika hati terjaga, negeri pun terjaga,”

ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pesantren, dalam pandangannya, punya peran yang sangat mendalam. Lembaga ini bukan sekadar tempat belajar agama. Sejarah panjang membuktikan, pesantren adalah pusat pembentukan moral, kawah candradimuka kepemimpinan, dan pengabdian sosial.

“Pondok pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga bagian dari sejarah perjuangan bangsa yang sejak dahulu menjadi penggerak kemerdekaan dan pembangunan Indonesia,”

tegas Ibas.

Ia punya keyakinan besar pada para santri. Mereka inilah, generasi masa depan yang punya potensi luar biasa untuk berkontribusi di berbagai lini pembangunan nasional.

“Saya yakin para santri hari ini adalah generasi masa depan bangsa yang kelak dapat berprestasi di berbagai bidang dan mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,”

tuturnya penuh semangat.

Namun begitu, jalan menuju kemajuan itu tidak bisa dilalui sendirian. Ibas menekankan, gotong royong seluruh elemen bangsa mutlak diperlukan. Dan komunitas pesantren, sebagai benteng moral, adalah salah satu pilar utamanya.

“Negara ini tidak bisa dibangun hanya oleh satu golongan. Kita harus bergotong royong dan bergandengan tangan untuk memastikan kemajuan bangsa benar-benar tercapai,”

urai Ibas.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya payung hukum untuk memperkuat peran pesantren. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, baginya, adalah bentuk pengakuan negara. UU itu menegaskan fungsi pesantren tak hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Undang-undang ini adalah pengakuan negara terhadap peran besar pesantren dalam mencetak generasi berilmu, menjaga akhlak umat, serta menggerakkan kemandirian ekonomi,”

jelasnya.

Dengan jumlahnya yang puluhan ribu dan menaungi jutaan santri, pesantren adalah modal sosial yang luar biasa. Modal ini, kata Ibas, perlu terus diperkuat. Caranya? Melalui dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat. Ia punya pesan khusus untuk para santri: teruslah asah kemampuan dan jangan takut bermimpi besar.

“Negeri ini tidak hanya butuh orang pintar. Negeri ini butuh orang benar. Santri mandiri adalah tiang negeri. Umat berdaya adalah nafas kemajuan,”

pesannya menggema.

Sebagai bentuk dukungan yang konkret, dalam kesempatan itu Ibas menyerahkan bantuan. Bantuan tersebut meliputi 10 Al-Qur'an untuk santriwati, 10 Al-Qur'an untuk santri, sejumlah perlengkapan ibadah seperti sajadah dan mukena, serta satu unit komputer untuk mendukung aktivitas belajar mengajar.

Menutup sambutannya, Ibas mengajak semua pihak untuk memaknai Ramadan sebagai momentum mempererat ukhuwah, menyebarkan kedamaian, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju dan adil.

“Ramadan religi, menguatkan negeri. Santri mandiri, umat berdaya, Indonesia maju,”

pungkasnya.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan buka puasa. Suasana kehangatan dan kebersamaan yang tercipta sore itu seakan menjadi cerminan nyata dari sinergi yang kuat antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam merajut persatuan dan membangun masa depan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar