Ledakan mengguncang langit Teheran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Dua dentuman keras, diikuti kepulan asap tebal, menandai dimulainya sebuah serangan yang langsung mengguncang kawasan. Menurut saksi mata di ibu kota Iran itu, suara ledakan terdengar jelas dari wilayah pusat dan timur kota.
Kantor berita Fars, seperti dikutip AFP, melaporkan bahwa pola ledakan itu mengindikasikan serangan rudal. "Jenis ledakan tersebut menunjukkan bahwa ini merupakan serangan rudal," sebut laporan mereka, meski rincian lebih lanjut belum diungkap.
Tak lama setelah kejadian, Kedutaan Besar Iran di Jakarta langsung bersuara keras. Mereka mengecam habis-habisan serangan yang menargetkan lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta sejumlah kota lain. Bagi mereka, ini jelas pelanggaran kedaulatan.
"Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi itu, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran," tulis Kedubes dalam pernyataan resminya.
Pernyataan itu terasa berisi amarah yang tertahan. Mereka menyebut aksi tersebut bukan hanya serangan, tapi pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Poinnya jelas: Iran punya hak untuk membela diri, dan hak itu akan digunakan.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya," tegasnya, dengan janji memberikan respons yang "tegas dan kuat" terhadap apa yang mereka sebut sebagai agresi dari AS dan Israel.
Artikel Terkait
Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo, Tampil Starter di 25 Laga Serie A
Kapolri Lakukan Perombakan Besar di Jajaran Kortas Tipikor Polri
Parade Imlek Nasional 2026 Dibuka dengan Tanda Kerukunan di Lapangan Banteng
Badan Gizi Nasional Tegaskan Kabar PPPK Tahap 3 Adalah Hoaks