KPK Tetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Impor

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:00 WIB
KPK Tetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Impor

Alasannya sederhana: bukti belum cukup. “Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya. Terkait tertangkap tangan itu. Jadi, dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BBP ini belum cukup bukti itu,” papar Asep.

Kini, setelah penyelidikan lebih mendalam, KPK merasa punya dasar yang kuat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengumumkan penetapan tersangka baru ini pada Kamis (26/2/2026). “KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP,” katanya.

Dengan masuknya Budiman, total tersangka dalam kasus yang menggoyang lingkungan Bea Cukai ini menjadi tujuh orang. Mereka adalah Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC), John Field (pemilik PT Bluray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray), Deddy Kurniawan (Manajer Operasional PT Bluray), dan tentu saja Budiman Bayu Prasojo sendiri.

Kasus ini terus bergulir. Dan penangkapan terhadap pejabat yang sempat lolos dari OTT ini menunjukkan KPK masih mengumpulkan potongan puzzle yang tersisa.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar