Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya imbauan khusus. Warga yang berencana pulang kampung diminta untuk melapor dulu. Laporannya bisa ke pengurus RT/RW atau langsung ke kantor kelurahan setempat. Kebijakan ini akan dituangkan dalam sebuah Surat Edaran yang segera diterbitkan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan surat itu akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah. Tujuannya jelas: menjaga keamanan lingkungan ketika banyak rumah kosong ditinggalkan penghuninya.
“Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau kelurahan setempat,” ujar Pramono di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Tak cuma soal pelaporan, sistem keamanan lingkungan atau siskamling juga akan dihidupkan lagi selama periode mudik. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan tindak kriminal.
“Untuk menjaga keamanan sekaligus lingkungan, maka nanti siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” katanya.
Menurut Pramono, warga yang rencananya mudik sudah bisa melapor mulai sekarang. Cukup hubungi pengurus di lingkungan masing-masing.
Sementara di sisi lain, program Mudik Gratis DKI Jakarta untuk klaster dua sudah resmi dibuka pendaftarannya sejak Rabu (25/2/2026). Kabar ini diumumkan lewat akun Instagram @dishubdkijakarta.
Artikel Terkait
Wamen Investasi: Perizinan Berbelit Sebabkan Indonesia Kehilangan Potensi Investasi Rp1.500 Triliun
Mendag Targetkan Transaksi TEI 2026 Capai USD 17,5 Miliar
Imsak Jakarta Jumat 27 Februari 2025 Pukul 04.33 WIB
Gubernur DKI Targetkan Program LPDP Jakarta Dimulai 2027, Sempat Terhambat Pemotongan DBH