KPK: Penerima Gift TikTok adalah Anak Menkeu, Bukan Pejabat

- Kamis, 26 Februari 2026 | 20:50 WIB
KPK: Penerima Gift TikTok adalah Anak Menkeu, Bukan Pejabat

Di sisi lain, Budi justru memberi apresiasi. Sikap Menteri Purbaya yang aware soal potensi gratifikasi dalam live-nya itu dinilai positif.

"Kami apresiasi. Dalam tayangannya, Pak Menteri sudah menunjukkan kepedulian, sudah aware akan potensi gratifikasi. Soalnya, modus gratifikasi sekarang ini memang beragam banget bentuknya," jelas Budi.

Perkara ini berawal dari live TikTok Menkeu Purbaya bersama anaknya yang viral. Dalam potongan video yang beredar, terlihat hadiah virtual berdatangan, termasuk gift 'paus' yang nilainya disebut-sebut bisa mencapai jutaan rupiah.

Begitulah respons KPK. Mereka sepertinya tidak melihat pelanggaran serius, setidaknya untuk saat ini. Tapi pesannya jelas: hati-hati dengan gratifikasi, karena modusnya terus berkembang mengikuti zaman.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar