Kemensos dan Kemenkop Sinergi Ajak Penerima Bansos Bekerja di Koperasi

- Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB
Kemensos dan Kemenkop Sinergi Ajak Penerima Bansos Bekerja di Koperasi

Pertemuan di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta itu menghasilkan sebuah kesepakatan penting. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono sepakat untuk bersinergi. Intinya, mereka ingin mengubah nasib para penerima bansos. Caranya? Dengan membuka pintu kerja di Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Gus Ipul menjelaskan, langkah ini adalah respons konkret atas Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Instruksi Presiden Prabowo Subianto itu meminta langkah nyata agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa "naik kelas". Dari sekadar menerima bantuan, menjadi keluarga yang mandiri.

"Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Ia melanjutkan, "Salah satu diantaranya tadi sudah disinggung, pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih."

Kolaborasi dengan Kemenkop, menurutnya, akan membuat program pemberdayaan ini lebih terukur. Juga berkelanjutan.

"Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik," ujar Gus Ipul. "Berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos. Dia menjadi keluarga yang lebih mandiri karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial. Jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan."

Tak cuma jadi pekerja, para penerima manfaat ini juga akan didorong untuk menjadi anggota penuh koperasi. Tentu, ada hal-hal teknis yang harus dibenahi dulu. Misalnya, soal iuran pokok dan iuran wajib. Kemensos dan Kemenkop berjanji akan mengkaji payung hukum yang tepat sebagai pedoman.

Gus Ipul meyakini, langkah ini justru menguntungkan. "Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat," jelasnya. "Karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha. Jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat."

Pendapat serupa disampaikan Menkop Ferry Juliantono. Ia berharap, dengan menjadi anggota dan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU), pendapatan mereka bertambah. Targetnya jelas: agar mereka bisa keluar dari kelompok desil 1 dan 2, golongan masyarakat dengan pendapatan terendah.

"Harapannya nanti setelah jadi anggota koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan," kata Ferry. "Sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di desil 1 dan desil 2."

Rencananya, setiap Kopdes Merah Putih akan menyerap sekitar 15 sampai 18 orang penerima manfaat. Pekerjaannya beragam, sifatnya membantu operasional koperasi sehari-hari. Jika angka itu dikalikan dengan target 80 ribu koperasi, angkanya jadi luar biasa.

"Jadi nanti kita akan bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH yang bisa bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry dengan optimis.

Lalu, pekerjaan seperti apa yang akan disediakan? Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengaku pihaknya masih menyusun skemanya. Namun beberapa peran sudah terbayang.

"Sedang kita skemakan," jelas Farida. "Yang pasti nanti ada driver, tentu saja karena ada mobil dan lain sebagainya. Ada satpam, ada penjaga gudangnya dan lain sebagainya. Ini masih proses pematangan."

Pertemuan yang digelar Senin itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, yang mendampingi Gus Ipul. Sinergi antar kementerian ini, jika berjalan mulus, bisa jadi terobosan berarti dalam upaya pengentasan kemiskinan. Waktulah yang akan membuktikan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar