Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pelimpahan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke jaksa penuntut umum baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini rampung. Keputusan itu diambil untuk menghindari benturan jadwal pemanggilan saksi yang mayoritas masih bertugas sebagai petugas haji di Arab Saudi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik telah berdiskusi dan sepakat menunggu hingga para jemaah haji kembali ke Tanah Air. “Nah kami dengan teman-teman sudah mendiskusikan nanti setelah selesai semuanya ibadah haji ini. Kemudian juga masyarakat atau jemaah haji sudah kembali,” ujarnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Menurut Asep, penundaan ini semata-mata untuk mempermudah proses pemanggilan saksi. Sebab, sejumlah pihak dari Kementerian Haji yang akan dimintai keterangan di persidangan saat ini masih menjalankan tugas pada periode keberangkatan haji tahun ini. “Jadi kemarin kami juga berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Kementerian Haji terkait pelaksanaan haji karena memang ada cukup banyak saksi yang juga menjadi petugas haji yang akan memberikan kesaksian di persidangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik tidak ingin proses hukum justru mengganggu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. “Jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini. Sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya,” imbuh Asep.
Setelah musim haji usai, KPK berencana segera melimpahkan berkas perkara dan mempercepat proses persidangan. “Insyaallah secepatnya kita akan melakukan pelimpahan dan juga nanti segera digelar persidangannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan bahwa penanganan perkara korupsi kuota haji terus berjalan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa masa penahanan terhadap tersangka masih tersisa dan sejumlah saksi masih harus dimintai keterangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ledakan Pabrik Hanwha Aerospace di Daejeon Tewaskan Lima Orang
PDIP Putar Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme di Setiap Agenda Partai, Hasto: Ini Pelurusan Sejarah
Polisi Bekuk Pasutri Pemilik Wedding Order Penipu, Korban 58 Pasangan dengan Kerugian Rp2,6 Miliar
Menteri Pertahanan Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu, Kenang Sosok Prajurit Sejati Tanpa Balas Jasa