Kasus dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo, kembali bergulir. Kali ini, penyidik KPK memanggil dan memeriksa 14 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah itu, delapan di antaranya adalah kepala desa dan perangkat desa di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan yang digelar Kamis (26/2/2026) itu fokus pada dua hal. Pertama, soal penyerahan uang yang diduga atas perintah sang bupati, yang dikelola oleh seorang koordinator kepala desa. Kedua, proses pengisian jabatan perangkat desa di kabupaten setempat.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," ujar Budi.
Namun begitu, Budi enggan merinci temuan apa saja yang berhasil diungkap dari kesaksian ke-14 orang tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sudah berjalan.
Sebagai catatan, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Tak sendirian, KPK juga menjerat tiga kepala desa lain sebagai tersangka: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun). Ketiganya diduga bertindak sebagai pengepul uang hasil pemerasan.
Praktiknya keji. Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi mereka yang mengincar jabatan. Tapi, angka itu rupanya masih bisa naik. Para bawahannya diduga menaikkan tarif hingga berkisar Rp165 juta sampai Rp225 juta. Selisihnya masuk ke kantong siapa, masih dalam penyelidikan.
Berikut adalah nama-nama keempat belas saksi yang diperiksa KPK:
1. Ismunardi – Kades Purworejo, Margoyoso
2. Sugiyono – Kades Tambakharjo, Trangkil
3. Udin Nur Mahfud – Calon Perangkat (Caper) Sekdes Gadu, Gunungwungkal
4. Siti Rohman – Caper Kasi Tata Usaha Desa Gadu, Gunungwungkal
Artikel Terkait
KPK: Penerima Gift TikTok adalah Anak Menkeu, Bukan Pejabat
Pengadilan Tetapkan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor