Rinciannya begini: biaya kuliah S2 dua tahun €29.560, kuliah S3 lima tahun €12.500. Lalu ada tunjangan hidup S2 €34.200 dan S3 €85.500. Belum lagi asuransi kesehatan €8.400, tunjangan penyelesaian €1.425, tunjangan buku dan penelitian €5.000, plus tiket pesawat internasional €6.000. Semuanya terkumpul jadi angka Rp3,6 miliar tadi.
Tapi tunggu dulu. Angka sebesar itu belum final. Menurut Purbaya, masih ada komponen bunga yang sedang dihitung oleh LPDP. Jadi, nilai akhir yang wajib dibayar Arya berpotensi lebih besar lagi. Bisa dibayangkan bebannya.
Di sisi lain, semua perhitungan yang beredar ini sifatnya masih independen. Besaran pasti dan resmi tentu saja masih menunggu hasil penghitungan langsung dari LPDP. Mereka yang punya data lengkap, mulai dari biaya kuliah, hidup, tunjangan, sampai bunga yang harus ditanggung.
Kasus ini jelas jadi pelajaran berharga. Beasiswa LPDP bukanlah uang hibah biasa, melainkan dana yang punya ikatan dan konsekuensi hukum yang jelas. Sekali melanggar, konsekuensinya tak main-main.
Artikel Terkait
Menteri LHK Tunggu Hasil Lab Pestisida untuk Gugat Pencemar Sungai Cisadane
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun Usai Cuaca Membaik dan Panen Meningkat
BNI Agen46 Bawa Layanan Perbankan Langsung ke Warga Pulau Lembeh
TNI Selidiki Dugaan Perampasan Senjata dalam Serangan Mematikan di Nabire