Ace Hasan Syadzily menilai dengan luas wilayah mencapai 47.931 km² NTT layak untuk dimekarkan, sebagaimana dikutip murianetwork.com dari laman dpr.go.id.
Iapun menambahkan dengan adanya pemekaran baik kota maupun kabupaten baru di NTT akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Selain itu dengan dilakukannya pemekaran wilayah diharapkan pemerataan pembangunan daerah bisa semakin progresif.
Baca Juga: Diresmikan 10 Agustus, Lampung Punya Kabupaten Baru Hasil Pemekaran Wilayah, Luasnya 1.278,21 Km2
Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTT Frans Lebu Raya periode 2008 hingga 2018 menyebutkan akan ada 8 daerah di NTT yang rencananya akan dimekarkan.
Diantaranya adalah Kabupaten Adonara yang merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Flores Timur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
BNN Gerebek 53 Kampung Narkoba, 1.259 Orang Diamankan dan Senjata Api Disita
Tiket Kapal Feri Bakal Berubah? INFA Desak Sistem Per Penumpang Gantikan Per Kendaraan
Timnas Indonesia U-17 vs Honduras: Kemenangan 2-1 Buka Peluang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17
Tunjangan Keluarga Pahlawan Nasional Rp 57 Juta/Tahun & Daftar 10 Penerima Baru