Perkembangan Terkini Kasus Ledakan SMAN 72: Ayah Pelaku Diperiksa, Kondisi ABH Dipantau
Kepolisian telah mengambil langkah signifikan dalam penyelidikan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta dengan memeriksa ayah kandung dari pelaku. Pelaku dalam kasus ini telah ditetapkan berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengonfirmasi bahwa proses permintaan keterangan dari ayah pelaku telah dilaksanakan pada hari Minggu. Ia menegaskan bahwa keterangan yang telah diperoleh masih perlu dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut dengan membandingkannya dengan kesaksian dari pihak lain yang terkait.
“Hasil pemeriksaan terhadap ayah ABH masih dalam proses pendalaman. Kami akan mencocokkannya dengan keterangan dari anak serta dari ABH sendiri,” ujar Putu Kholis dalam keterangan persnya di Jakarta.
Pemeriksaan Langsung terhadap ABH Tertunda
Sementara itu, pemeriksaan langsung terhadap pelaku atau ABH hingga saat ini belum dapat dilakukan. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan ABH yang dinilai belum stabil dan memungkinkan untuk proses interogasi.
Artikel Terkait
Indonesia dan Italia Perkuat Kemitraan, Dagang Bilateral Tembus Rp 60 Triliun
Nvidia Pilih Malaysia, BKPM Soroti Kekurangan SDM Komputer Indonesia
Skutik Tetap Berjaya, Pasar Motor 2025 Tumbuh Tipis di Tengah Tekanan Daya Beli
PNBP ESDM Tembus Rp138 Triliun, Lampaui Target Meski Migas Terseok