Heboh di media sosial. Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ayu Amanda Putri, mendapati namanya berubah di database resmi pemerintah, PDDikti. Padahal, dia sudah menghabiskan empat tahun untuk meraih gelar sarjana.
"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,"
keluhnya dalam sebuah video yang beredar Senin lalu.
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kampus angkat bicara. Wakil Rektor II UHO, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa wewenang pengelolaan data di PDDikti sebenarnya bukan di tangan kampus. Posisi UHO, menurutnya, cuma sebagai pengirim data awal.
"PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,"
kata Ida.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Depan TMP Kalibata
Kecelakaan Maut di Puncak: Pengendara Motor Tewas Setelah Kepala Terlindas Pikap
Ledakan Amarah di Metro: Suami Bakar Rumah Istri Usai Dituduh Selingkuh
KPK Bongkar Kerugian Negara Rp 175 Triliun Akibat Hutan Rusak