Nama Berganti di PDDikti, Alumni UHO Protes Data Sarjananya Hilang

- Rabu, 31 Desember 2025 | 12:45 WIB
Nama Berganti di PDDikti, Alumni UHO Protes Data Sarjananya Hilang

Heboh di media sosial. Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ayu Amanda Putri, mendapati namanya berubah di database resmi pemerintah, PDDikti. Padahal, dia sudah menghabiskan empat tahun untuk meraih gelar sarjana.

"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,"

keluhnya dalam sebuah video yang beredar Senin lalu.

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kampus angkat bicara. Wakil Rektor II UHO, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa wewenang pengelolaan data di PDDikti sebenarnya bukan di tangan kampus. Posisi UHO, menurutnya, cuma sebagai pengirim data awal.

"PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,"

kata Ida.

Jadi, siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan ini? Ida mengaku kampus tak punya jawaban pasti. Dia menduga ada kemungkinan adanya 'admin siluman' atau celah keamanan di sistem pusat yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

"Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,"

jelasnya lebih lanjut.

Yang cukup mengejutkan, ternyata ini bukan kasus tunggal. Menurut pengakuan UHO, persoalan serupa sudah beberapa kali terjadi dan menimpa sejumlah alumni lainnya. Ayu Amanda, lulusan Teknik Sipil itu, hanyalah salah satu dari beberapa korban.

Jadi, ada apa sebenarnya dengan sistem database pendidikan tinggi kita? Kasus ini jelas memantik pertanyaan besar tentang akurasi dan keamanan data yang seharusnya jadi rujukan resmi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar