Heboh di media sosial. Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ayu Amanda Putri, mendapati namanya berubah di database resmi pemerintah, PDDikti. Padahal, dia sudah menghabiskan empat tahun untuk meraih gelar sarjana.
"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,"
keluhnya dalam sebuah video yang beredar Senin lalu.
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kampus angkat bicara. Wakil Rektor II UHO, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa wewenang pengelolaan data di PDDikti sebenarnya bukan di tangan kampus. Posisi UHO, menurutnya, cuma sebagai pengirim data awal.
"PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,"
kata Ida.
Artikel Terkait
Duel Dua Rising Star BRI Liga 1: Malut United Vs Dewa United di Ternate
Rennes Kalahkan Angers, Perkuat Peluang ke Liga Champions
Juventus Kalahkan Atalanta 1-0, Naik ke Posisi Empat Klasemen Serie A
Juventus Kalahkan Atalanta 1-0, Kokoh di Posisi Empat Klasemen