Tito Paparkan Progres Huntara Capai 50 Persen, Huntap Masih Perlu Percepatan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 14:30 WIB
Tito Paparkan Progres Huntara Capai 50 Persen, Huntap Masih Perlu Percepatan

MURIANETWORK.COM - Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, memaparkan perkembangan terkini pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi para penyintas bencana di wilayah Sumatera. Paparan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR di Jakarta, Rabu (18/2/2026), yang menekankan capaian dan tantangan percepatan penanganan.

Progres Pembangunan di Aceh

Provinsi Aceh mencatat usulan pembangunan terbanyak. Untuk Huntara, dari 14.697 unit yang diusulkan, sebanyak 6.676 rumah telah berdiri atau mencapai progres sekitar 45 persen. Sementara itu, pembangunan Huntap masih dalam tahap awal.

“Sedangkan usulan Huntap 9.246, yang sedang dibangun 302,” jelas Tito dalam paparannya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan.

Kondisi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Di Sumatera Utara, pembangunan Huntara menunjukkan kemajuan signifikan dengan realisasi mencapai 893 unit dari 993 usulan, atau setara dengan 90 persen. Namun, untuk hunian tetap, dari 3.462 unit yang diusulkan, baru 297 unit yang sedang dalam proses pengerjaan.

“Kemudian usulan hunian tetap dari Pemda-Pemda 3.462, yang sedang dibangun 297,” tambahnya.

Sementara itu, Sumatera Barat hampir menyelesaikan seluruh pembangunan Huntara. Dari 728 unit, sebanyak 721 rumah telah selesai atau 99 persen, sehingga tidak ada lagi pengungsi di provinsi tersebut. Untuk Huntap, dari 3.611 unit yang diusulkan, saat ini 655 unit sedang dibangun.

Gambaran Keseluruhan dan Tantangan ke Depan

Secara keseluruhan, total usulan Huntara di tiga provinsi mencapai 16.688 unit, dengan 8.290 unit telah selesai (50 persen). Adapun untuk Huntap, dari 16.329 unit yang diusulkan, baru 1.254 unit yang sedang dalam tahap pembangunan.

“Ini yang perlu percepatan untuk Huntap,” tegas mantan Kapolri tersebut, menyoroti titik yang memerlukan fokus dan dorongan lebih lanjut.

Alternatif Bantuan Dana Tunggu Hunian

Bagi warga yang memilih untuk tidak menempati Huntara, pemerintah menyediakan alternatif bantuan berupa dana tunggu hunian sebesar Rp1,8 juta per keluarga untuk jangka waktu tiga bulan. Penyaluran dana ini dilakukan dengan sistem yang ketat untuk memastikan tepat sasaran.

“Di Aceh sudah tersalurkan sebanyak 93,87 persen. Di Sumatera Utara 99,47 persen. Sumatera Barat 97,17 persen atau lebih kurang 96,48 persen. Ini semua ditransfer by name by address sesuai dengan data yang sudah divalidasi oleh BPS,” pungkas Tito, merinci efektivitas penyaluran bantuan tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar