Pengamat Peringatkan RUU Pangan Berpotensi Kembalikan Model Bulog Era Orde Baru

- Rabu, 18 Februari 2026 | 04:30 WIB
Pengamat Peringatkan RUU Pangan Berpotensi Kembalikan Model Bulog Era Orde Baru

Konteks yang Telah Berubah Drastis

Namun, Khudori menegaskan bahwa upaya meniru model lama itu harus mempertimbangkan realitas politik dan ekonomi yang sudah jauh berbeda. Setelah era reformasi bergulir dan otonomi daerah diterapkan, kekuasaan tidak lagi terpusat secara mutlak di tangan pemerintah pusat.

Perubahan status Bulog menjadi Perum di era reformasi juga telah menggeser orientasinya. Lembaga ini kini harus menyeimbangkan antara tugas pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan target komersial. Program seperti penyaluran beras bersubsidi tetap berjalan, namun dalam kerangka tata kelola yang berbeda.

Pentingnya Prinsip Tata Kelola Modern

Di tengah wacana penguatan ini, Khudori menekankan bahwa konsen utama kebijakan ke depan seharusnya adalah tata kelola yang baik. Ia mengingatkan bahwa memadukan fungsi regulator dan operator dalam satu institusi berisiko menciptakan konflik kepentingan yang sulit dikelola.

Penguatan kelembagaan pangan, tutupnya, tetap merupakan langkah yang penting. Namun, desainnya harus disesuaikan dengan konteks demokrasi, desentralisasi, dan standar akuntabilitas yang berlaku saat ini, agar tujuan mencapai ketahanan pangan nasional dapat diraih tanpa mengorbankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar