Konteks yang Telah Berubah Drastis
Namun, Khudori menegaskan bahwa upaya meniru model lama itu harus mempertimbangkan realitas politik dan ekonomi yang sudah jauh berbeda. Setelah era reformasi bergulir dan otonomi daerah diterapkan, kekuasaan tidak lagi terpusat secara mutlak di tangan pemerintah pusat.
Perubahan status Bulog menjadi Perum di era reformasi juga telah menggeser orientasinya. Lembaga ini kini harus menyeimbangkan antara tugas pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan target komersial. Program seperti penyaluran beras bersubsidi tetap berjalan, namun dalam kerangka tata kelola yang berbeda.
Pentingnya Prinsip Tata Kelola Modern
Di tengah wacana penguatan ini, Khudori menekankan bahwa konsen utama kebijakan ke depan seharusnya adalah tata kelola yang baik. Ia mengingatkan bahwa memadukan fungsi regulator dan operator dalam satu institusi berisiko menciptakan konflik kepentingan yang sulit dikelola.
Penguatan kelembagaan pangan, tutupnya, tetap merupakan langkah yang penting. Namun, desainnya harus disesuaikan dengan konteks demokrasi, desentralisasi, dan standar akuntabilitas yang berlaku saat ini, agar tujuan mencapai ketahanan pangan nasional dapat diraih tanpa mengorbankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Artikel Terkait
Tips Hindari Kekacauan Saat Libur Panjang Akhir Pekan
Harga Cabai Anjlom, Bawang Merah dan Ayam Naik Tipis Menurut BI
Harga Emas di Pegadaian Masih Stabil, Galeri24 dan UBS Bertahan di Rp 2,87 Juta per Gram
Justin Hubner Terancam Izin Kerja di Belanda Meski Berstatus Homegrown di Inggris