Pengacara Bantah Kliennya Ada di TKP Kasus Kekerasan Seksual di Tanah Abang

- Sabtu, 04 April 2026 | 12:20 WIB
Pengacara Bantah Kliennya Ada di TKP Kasus Kekerasan Seksual di Tanah Abang

Pengacara RL Liston Marpaung dengan tegas membantah tuduhan kekerasan seksual yang diarahkan kepada kliennya, F. Saat ini, F sudah resmi berstatus tersangka di Mapolda Metro Jaya. Menurut Liston, seluruh dakwaan itu tidak berdasar.

Kunci pembelaannya sederhana: F sama sekali tidak ada di lokasi kejadian. Peristiwa yang dilaporkan korban, seorang wanita berinisial RIS, disebut terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 30 Oktober 2022. Nah, masalahnya, hari itu adalah hari Minggu. “Kantor yang disebut sebagai TKP dalam kondisi tutup,” ujar Liston, menyiratkan kejanggalan dalam laporan polisi.

Lalu di mana F berada?

“Beliau ada di Depok, menghadiri acara ulang tahun keponakannya. Dari jam 14.00 sampai sore, sekitar jam 15.00 sampai 16.00. Klien kami tidak ada berjalan ke kantor pusat Bapera ataupun ke Tanah Abang pada tanggal 30 Oktober tersebut,”

Begitu penjelasan Liston kepada wartawan, Sabtu lalu.

Panggilan yang Datang Terlambat

Liston juga angkat bicara soal dua kali ketidakhadiran kliennya menjawab panggilan polisi. Alasan utamanya adalah waktu. Panggilan pertama, untuk tanggal 28 Juli 2025, katanya baru diterima sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama padahal jadwal pemeriksaan adalah pukul 10.00 WIB. Persis di tanggal yang sama, surat panggilan kedua untuk 1 Agustus 2025 juga tiba.

“Ya, tidak datang karena surat panggilan itu datang agak terlambat,” ungkapnya. Cukup jelas.

Di sisi lain, Liston mengaku heran dengan motif pelaporan ini. Ia menegaskan hubungan antara F dan korban selama ini baik-baik saja, tanpa tanda-tanda bermasalah. “Si korban ini adalah karyawati daripada si saksi ini yang dipekerjakan di kantor tersebut. Jadi mereka ini hubungan baik selama ini, ada chattingnya atau buktinya sama kami,” katanya.

Bahkan, komunikasi via chat antara mereka berdua tetap lancar dan normal hingga Oktober 2024 jauh setelah tanggal kejadian yang dilaporkan. Tidak ada satu pun pesan yang menyinggung soal konflik atau tuduhan serius. “Tidak ada membawa masalah 'mengapa bapak melakukan ini kepada saya?' tidak ada,” tegas Liston.

“Ada chattingannya bahwa si pelaku ini ya komunikasi baik-baik selama sebelum ada LP ini, komunikasi baik-baik, dari tahun 2022 Oktober sampai dengan 2024 ada,”

Ini yang membuatnya tak habis pikir. Kenapa laporan polisi baru muncul di April 2025, sementara insidennya diklaim terjadi pada akhir 2022? “Tiba-tiba April 2025 ada laporan polisi perbuatan TPKS. Ini saya tidak habis pikir,” tuturnya.

Soal Saksi dan Insiden Pengeroyokan

Persoalan lain yang diangkat adalah soal saksi kunci. Liston mempertanyakan keterangan saksi berinisial FAR yang disebut-sebut sebagai saksi utama. “Saksi ini pun tidak ada di lokasi, di tempat. Adanya di Riau,” ucapnya.

Menurutnya, ini sudah dibuktikan dengan dokumentasi dan diperkuat pernyataan dari pihak mereka. FAR konon sedang berada di kantor Bapera Riau pada tanggal 30 Oktober 2022 itu. “Kami ajukan waktu itu kepada penyidik untuk ketua Bapera Riau ini dibuat jadi saksi untuk mengatakan, menjelaskan bahwa di mana saksi ini berada tanggal 30 Oktober 2022. Dia sudah menjelaskan kepada penyidik,” papar Liston.

Nah, terkait saksi FAR inilah muncul insiden lain. Liston menjelaskan soal pengeroyokan yang menimpa kliennya saat hendak diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (26/3) lalu. Salah satu pelaku pengeroyokan itu diduga kuat adalah saksi FAR tersebut.

Ironis, menurut pengacaranya. Saksi yang katanya tidak ada di TKP malah hadir dan terlibat dalam insiden kekerasan di Polda.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan RIS yang melaporkan F atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Gedung DPP Bapera, Tanah Abang, pada 30 Oktober 2022. Laporan resmi baru diajukan ke polisi pada 8 April 2025.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar