Pemerintah menargetkan pengumuman insentif untuk kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, dalam waktu dua pekan ke depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema pemberian insentif masih dalam kajian dan keputusannya sedang diolah.
"Ini keputusannya sedang diolah, kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujarnya usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Purbaya menjelaskan, skema insentif nantinya tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya sudah didiskusikan. Rencananya, insentif hanya diberikan untuk mobil listrik nasional dan motor listrik produksi nasional. "Kita akan lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi (akan diumumkan)," kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik serta fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Insentif ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari sektor kendaraan pribadi.
Pada kesempatan berbeda, Purbaya pernah mengungkapkan bahwa tahap awal program insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik, dengan rincian 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik. "Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp5 juta," kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).
Mekanisme penyaluran insentif masih disempurnakan. Penjelasan teknis akan diumumkan oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," kata Purbaya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Korban PHK dan Kekeringan El Nino
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Berniat Maju sebagai Gubernur BI
Eskalasi Konflik Timur Tengah Kerek Imbal Hasil SBN, Menkeu: Investor Asing Masih Net Buy
Menkeu Akui Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Melambat, Proyeksi di Bawah 5,6 Persen