Sudinhub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di ITC Cipulir

- Jumat, 13 Februari 2026 | 12:20 WIB
Sudinhub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di ITC Cipulir

Proses pengambilan wajib disertai dengan menunjukkan bukti tilang yang telah dibayar serta dokumen kepemilikan kendaraan yang sah. Mekanisme ini dirancang tidak hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga edukatif, agar pelanggar lebih patuh di kemudian hari.

Bernard juga kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara motor, untuk lebih disiplin. Dia meminta masyarakat memanfaatkan tempat parkir resmi yang telah disediakan pengelola kawasan.

Bagian dari Agenda Rutin Penertiban

Operasi di ITC Cipulir ini bukanlah yang pertama. Penertiban serupa telah berulang kali dilakukan di berbagai titik rawan di Jakarta Selatan dan akan terus berlanjut sebagai agenda rutin. Pendekatan ini menunjukkan komitmen aparat untuk konsisten menangani masalah parkir liar, yang dianggap sebagai salah satu sumber kemacetan dan ketidaktertiban di ruang kota.

Kehadiran petugas di lapangan dan tindakan tegas yang mereka ambil diharapkan dapat mengubah kebiasaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir untuk kenyamanan bersama.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar