JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mengkaji berbagai kemungkinan untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS. Prosesnya belum final, masih dalam tahap pengumpulan fakta dan keterangan dari berbagai pihak.
Menurut Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, pihaknya belum bisa memutuskan rekomendasi apapun saat ini. “Kita belum bisa memutuskan,” katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
“Kami akan meneruskan permintaan keterangan dari berbagai pihak dan tentu banyak sekali skenario ke depan ya, skenario terbaik dan terburuk tentunya. Kita masih sedang menimbang-nimbang banyak skenario,” ucap Saurlin.
Dia mengakui, salah satu opsi yang dianggap ideal adalah menempuh jalur peradilan umum. Namun begitu, hal ini belum dipastikan dan masih perlu dibicarakan lebih lanjut di internal Komnas HAM.
“Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan ya,” tuturnya.
Pembahasan mendalam, kata dia, akan dilakukan setelah proses pengumpulan keterangan rampung. “Kami akan rapatkan terkait itu, kami akan diskusikan setelah kami merampungkan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Tentu banyak sekali skenarionya.”
Di sisi lain, bukan cuma peradilan umum yang jadi pertimbangan. Opsi lain juga terbuka lebar, misalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau mekanisme koneksitas antar lembaga penegak hukum.
“Banyak pilihan yang lain juga masih banyak. Ada pembentukan TGPF misalnya, atau koneksitas misalnya. Banyak pilihan, tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM,” jelas Saurlin.
Intinya, rekomendasi resmi baru akan keluar setelah seluruh tahap pemantauan dan pendalaman keterangan dinyatakan selesai. Untuk sekarang, semua masih digodok.
Artikel Terkait
Seskab Teddy Indra Wijaya Borong 35 Sapi Kurban dari Peternak Lokal Boyolali
Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Sapi Kurban Presiden Prabowo Tidak Langgar Hukum dan Syariat
Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum
Pelaku Begal Bersajam Menyerahkan Diri ke Polisi karena Takut Ditembak