JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mengkaji berbagai kemungkinan untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS. Prosesnya belum final, masih dalam tahap pengumpulan fakta dan keterangan dari berbagai pihak.
Menurut Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, pihaknya belum bisa memutuskan rekomendasi apapun saat ini. “Kita belum bisa memutuskan,” katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
“Kami akan meneruskan permintaan keterangan dari berbagai pihak dan tentu banyak sekali skenario ke depan ya, skenario terbaik dan terburuk tentunya. Kita masih sedang menimbang-nimbang banyak skenario,” ucap Saurlin.
Dia mengakui, salah satu opsi yang dianggap ideal adalah menempuh jalur peradilan umum. Namun begitu, hal ini belum dipastikan dan masih perlu dibicarakan lebih lanjut di internal Komnas HAM.
“Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan ya,” tuturnya.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Unggah Momen Syuting TV Saat Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor 4,3 Juta Ton, Harga Terkendali
Pemerintah Belum Ubah Batas Harga Tiket Pesawat Meski Tekanan Biaya Operasional Meningkat
Prabowo Undang Pengusaha Jepang Tingkatkan Investasi di Indonesia