MURIANETWORK.COM - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan ITC Cipulir, Kebayoran Lama, pada Jumat (13/2/2026). Operasi yang melibatkan 50 personel ini berhasil mengangkut 14 unit sepeda motor yang diparkir sembarangan di badan jalan dan fasilitas umum, yang kerap memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Operasi Angkut Jaring untuk Berikan Efek Jera
Penertiban kali ini sengaja menggunakan metode angkut jaring. Belasan motor yang kedapatan melanggar langsung dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Selain diangkut, para pelanggar juga dikenai sanksi tilang oleh kepolisian yang turut serta dalam operasi.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menciptakan efek jera. Menurutnya, kebiasaan parkir sembarangan di ruang publik telah lama menjadi persoalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Proses Pengambilan Kendaraan dan Imbauan ke Masyarakat
Pemilik kendaraan yang motornya ditertibkan dapat mengambilnya di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan. Namun, mereka harus melengkapi sejumlah persyaratan administratif terlebih dahulu. "Kendaraan yang kami angkut diberikan sanksi dan pengambilannya dilakukan di kantor Sudinhub Jakarta Selatan," tutur Bernard.
Artikel Terkait
Pemerintah Belum Ubah Batas Harga Tiket Pesawat Meski Tekanan Biaya Operasional Meningkat
Komnas HAM Kaji Berbagai Opsi Penanganan Kasus Penyiranan Aktivis KontraS
Prabowo Undang Pengusaha Jepang Tingkatkan Investasi di Indonesia
Prabowo Buka Pintu Investasi Lebar-Lebar untuk Jepang di Tokyo