MURIANETWORK.COM - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan ITC Cipulir, Kebayoran Lama, pada Jumat (13/2/2026). Operasi yang melibatkan 50 personel ini berhasil mengangkut 14 unit sepeda motor yang diparkir sembarangan di badan jalan dan fasilitas umum, yang kerap memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Operasi Angkut Jaring untuk Berikan Efek Jera
Penertiban kali ini sengaja menggunakan metode angkut jaring. Belasan motor yang kedapatan melanggar langsung dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Selain diangkut, para pelanggar juga dikenai sanksi tilang oleh kepolisian yang turut serta dalam operasi.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menciptakan efek jera. Menurutnya, kebiasaan parkir sembarangan di ruang publik telah lama menjadi persoalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Penindakan angkut jaring kami lakukan untuk memberikan efek jera, karena parkir liar menggunakan badan jalan dan fasilitas umum sehingga mengakibatkan kemacetan," jelas Bernard Pasaribu.
Proses Pengambilan Kendaraan dan Imbauan ke Masyarakat
Pemilik kendaraan yang motornya ditertibkan dapat mengambilnya di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan. Namun, mereka harus melengkapi sejumlah persyaratan administratif terlebih dahulu. "Kendaraan yang kami angkut diberikan sanksi dan pengambilannya dilakukan di kantor Sudinhub Jakarta Selatan," tutur Bernard.
Proses pengambilan wajib disertai dengan menunjukkan bukti tilang yang telah dibayar serta dokumen kepemilikan kendaraan yang sah. Mekanisme ini dirancang tidak hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga edukatif, agar pelanggar lebih patuh di kemudian hari.
Bernard juga kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara motor, untuk lebih disiplin. Dia meminta masyarakat memanfaatkan tempat parkir resmi yang telah disediakan pengelola kawasan.
"Kami minta seluruh pengguna kendaraan agar memarkirkan kendaraan di tempat-tempat yang resmi. Ini demi menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman," pungkasnya.
Bagian dari Agenda Rutin Penertiban
Operasi di ITC Cipulir ini bukanlah yang pertama. Penertiban serupa telah berulang kali dilakukan di berbagai titik rawan di Jakarta Selatan dan akan terus berlanjut sebagai agenda rutin. Pendekatan ini menunjukkan komitmen aparat untuk konsisten menangani masalah parkir liar, yang dianggap sebagai salah satu sumber kemacetan dan ketidaktertiban di ruang kota.
Kehadiran petugas di lapangan dan tindakan tegas yang mereka ambil diharapkan dapat mengubah kebiasaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir untuk kenyamanan bersama.
Artikel Terkait
Ibu Erna dari Solo Sukses Bawa Tas Denim Bekas ke Pameran Nasional
BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026
Habiburokhman Waspadai Penumpang Gelap dalam Reformasi Polri
Herzog Tegaskan Grasi Netanyahu Tunduk pada Hukum Domestik, Tolak Intervensi Trump