JAKARTA – Pemeriksaan kasus dugaan terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya akhirnya dijalani oleh dua ahli dari kubu Roy Suryo, Bonatua Silalahi dan Leony Lidya. Proses itu berlangsung sepanjang Rabu (11/2/2026) kemarin. Dari ruang pemeriksaan, Bonatua mengaku mendapat 27 pertanyaan yang cukup mendetail.
"Lumayan lama, soalnya ada 27 pertanyaan yang diajukan," ujar Bonatua usai diperiksa.
Intinya, lanjut dia, pertanyaan itu berkutat pada posisinya sebagai ahli kebijakan publik sekaligus peneliti. Fokusnya pada salinan ijazah berwarna yang dia peroleh langsung dari KPU. "Dokumen itulah yang saya jadikan sumber data resmi untuk penelitian. Satu-satunya sumber resmi yang beredar saat ini," jelasnya.
Menurut penuturannya, ada kemiripan yang sangat kuat antara salinan ijazah dari KPU itu dengan dokumen yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi, di media sosial. Kemiripannya nyaris sempurna, mulai dari blanko, tanda tangan, sampai nomor ijazahnya.
"Saya sampaikan ke penyidik, sebagai peneliti saya memerlukan data sekunder. Nah, salinan dari KPU ini kan fotokopi dari data primer yang mereka akui. KPU sendiri yakin itu adalah salinan sah dari dokumen asli," sambung Bonatua.
Artikel Terkait
Dua Personel UNIFIL Tewas dalam Ledakan di Lebanon Selatan
KPK Tetapkan Dua Pengusaha Haji sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota
Veda Ega Pratama Gagal Finis di Moto3 AS Usai Kecelakaan di Lap Keempat
AS Kerahkan Pasukan Khusus ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran