Di sisi lain, dari keterangan penyidik, terungkap bahwa sampel yang dipakai Roy Suryo dan tim untuk dianalisis memang berasal dari unggahan Dian Sandi. Hal ini, kata Bonatua, justru menguatkan posisi mereka.
"Artinya, sampel yang dianalisis itu sudah tepat. Semua informasi di unggahan Dian Sandi cocok dengan salinan resmi dari KPU. Sama semua," tegasnya.
Bonatua pun berpendapat, selama objek penelitiannya adalah dokumen yang sama, maka penelitian itu sah secara metodologi. Namun begitu, hasil akhirnya bisa saja berbeda.
"Penelitiannya sah. Tantangannya kemudian terletak pada analisis, pembahasan, dan kesimpulannya. Itu semua kembali ke metodologi dan interpretasi masing-masing peneliti," pungkasnya.
Artikel Terkait
Dua Personel UNIFIL Tewas dalam Ledakan di Lebanon Selatan
KPK Tetapkan Dua Pengusaha Haji sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota
Veda Ega Pratama Gagal Finis di Moto3 AS Usai Kecelakaan di Lap Keempat
AS Kerahkan Pasukan Khusus ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran