Di Istana Merdeka, Rabu lalu, Presiden Prabowo Subianto rupanya menyoroti kasus tambang emas Martabe di Sumatra Utara. Intinya, beliau mengarahkan agar hak-hak investor dipulihkan tentu saja, dengan satu syarat utama: jika perusahaan tersebut terbukti tak melanggar aturan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai rapat terbatas kabinet. Menurut Bahlil, arahan presiden ini jelas. “Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan bahwa silakan dicek. Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus dipulihkan hak-hak investor. Kalau ada pelanggaran, diberikan sanksi secara proporsional,” ujarnya.
Nah, bagi Bahlil, evaluasi ulang seperti ini bukan perkara sepele. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga kepastian hukum, sekaligus merawat iklim investasi di Indonesia terutama di wilayah Sumatra tempat tambang itu beroperasi.
“Ya, kita harus fair dong, kita harus fair,” tegasnya dengan nada khas. “Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya.”
Artikel Terkait
BCA Ikut Earth Hour, Layanan Perbankan Tetap Berjalan Normal
Bapanas Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Berlanjut hingga April
Arus Mudik Lebaran 2026 Capai 3,5 Juta Kendaraan, Ruas Solo-Yogya Tembus 92%
KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN Jelang Batas Akhir