Pansel Resmi Dibentuk, Pencarian Pimpinan Baru OJK Dibuka hingga Maret 2026

- Rabu, 11 Februari 2026 | 08:20 WIB
Pansel Resmi Dibentuk, Pencarian Pimpinan Baru OJK Dibuka hingga Maret 2026

Mekanisme dan Timeline Pendaftaran

Pendaftaran telah resmi dibuka mulai Rabu, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal khusus. Calon pelamar tidak hanya harus memenuhi syarat administratif teknis, tetapi juga dituntut memiliki integritas, akhlak, dan moral yang baik sebagai fondasi utama.

Tahapan Seleksi yang Ketat

Untuk memastikan kualitas kandidat, mekanisme seleksi dirancang dalam empat fase berlapis. Tahap pertama adalah Seleksi Administratif, dilanjutkan dengan Penilaian Masukan Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah. Kandidat yang lolos kemudian akan menjalani Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan, sebelum akhirnya menghadapi tahap Afirmasi atau Wawancara. Proses yang komprehensif ini dirancang untuk menyaring individu dengan kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni.

Pansel juga membuka ruang bagi partisipasi publik, mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait profil kandidat. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan panitia.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Dengan timeline yang jelas dan tahapan yang ketat, proses seleksi ini menjadi perhatian banyak pemangku kepentingan. Informasi lebih detail mengenai persyaratan khusus dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah terkait.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar