Menurutnya, menutup kebocoran ini menjadi salah satu upaya utama pemerintah agar manfaat program-program kesejahteraan dapat dirasakan oleh lebih banyak penerima.
Dua Strategi dan Capaian Awal Penegakan Hukum
Qodari memaparkan bahwa setidaknya ada dua langkah konkret yang ditempuh. Pertama adalah penegakan hukum secara konsisten. Kedua, memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan publik.
Ia juga menyebutkan sejumlah capaian awal dari upaya penegakan hukum tersebut. Hingga saat ini, telah berhasil dikumpulkan dana pengembalian kerugian negara senilai Rp28,6 triliun dari kerja sama Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Selain itu, pemerintah juga telah menyita sekitar 5 juta hektare kebun sawit yang bermasalah.
Langkah-langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengelola aset sitaan secara produktif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tutup Usia di Jakarta
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Masih Lancar, Puncak Diprediksi Minggu
Mendagri Zulkifli Hasan Pantau Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp100 Ribu per Kg