Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa untuk Atasi Rob dan Penurunan Tanah di Pantura

- Selasa, 10 Februari 2026 | 03:30 WIB
Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa untuk Atasi Rob dan Penurunan Tanah di Pantura

Menteri Koordinator Bidang IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa proyek GSW bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik belaka. Cakupannya yang membentang ratusan kilometer dari Banten hingga Jawa Timur menuntut pendekatan yang holistik, mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

"Ini (proyek GSW) sebuah project yang sangat besar ya. Bicara melindungi Pantura Jawa dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ratusan kilometer. Kami juga harus pastikan bukan hanya membangun infrastruktur fisiknya. Karena ini berkaitan dengan manusia, dengan masyarakat, dengan ekonomi yang ada di daerah," kata AHY.

Dia menilai, keberhasilan proyek ini juga diukur dari kemampuannya melindungi pusat-pusat industri dan lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup warga. Dengan demikian, GSW diharapkan tidak hanya menjadi benteng dari air laut, tetapi juga penjaga stabilitas ekonomi kawasan.

Target Groundbreaking dan Tantangan Ke Depan

Berdasarkan kajian terkini, proyek GSW di Jakarta ditargetkan mencapai tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama pada September 2026. Anggaran sebesar Rp123 triliun mencerminkan skala dan kompleksitas dari upaya rekayasa infrastruktur ini.

Langkah pemerintah ini menunjukkan respons terhadap tekanan lingkungan yang nyata di garis pantai utara Jawa. Meski demikian, implementasinya akan terus diawasi, mengingat dampak ekologis dan sosial yang mungkin timbul dari pembangunan struktur sebesar itu. Kehati-hatian dalam setiap tahap perencanaan menjadi kunci untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar