Gubernur DKI Tegaskan Pembangunan Gedung MUI-Baznas di HI Harus Patuhi Aturan Cagar Budaya

- Senin, 09 Februari 2026 | 13:15 WIB
Gubernur DKI Tegaskan Pembangunan Gedung MUI-Baznas di HI Harus Patuhi Aturan Cagar Budaya

Di sisi lain, Pramono menegaskan soal teknis pengerjaan. Menurutnya, urusan pembangunan gedung megah itu sepenuhnya wewenang dan pekerjaan pemerintah pusat. Pihaknya cuma bakal membantu dari sisi administrasi dan persyaratan lapangan. "Pemprov DKI akan memberikan support untuk itu," tambahnya.

Wacana ini sendiri sebelumnya digulirkan langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sebuah kesempatan di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2/2026), ia mengumumkan telah menyediakan lahan strategis seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI.

“Saya sebagai Presiden sudah menyediakan lahan di depan Bundaran HI, sekitar 4.000 meter, untuk gedung bagi MUI dan badan-badan umat Islam. Seperti Baznas, ormas-ormas Islam yang butuh ruangan,” kata Prabowo.

Nah, sekarang bola ada di tangan pemerintah pusat. Mereka harus merancang pembangunan gedung pencakar langit itu tanpa mengabaikan karakter sejarah lokasinya. Sebuah tantangan tersendiri.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar