Menkeu Ungkap Strategi di Balik Penangkapan Pejabat Bea Cukai oleh KPK

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:50 WIB
Menkeu Ungkap Strategi di Balik Penangkapan Pejabat Bea Cukai oleh KPK

Modus dan Bukti yang Disita

Kasus ini berakar dari periode Rizal menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC pada 2024 hingga awal 2026. Dugaan kuat mengarah pada praktik suap yang melibatkan PT Blueray, yang diduga menyetor sejumlah uang kepada oknum Bea Cukai agar barang impornya diloloskan tanpa pemeriksaan prosedural.

Operasi KPK membuahkan hasil signifikan dengan penyitaan barang bukti bernilai sangat besar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp40,5 miliar, mencakup uang tunai dan logam mulia.

Momentum Pembersihan Internal

Insiden ini menjadi pukulan serius bagi institusi Bea Cukai, sekaligus momentum bagi Kementerian Keuangan untuk mempercepat langkah pembersihan internal. Penangkapan seorang pejabat yang baru saja dilantik menyoroti kerentanan dan kompleksitas masalah di sektor kepabeanan.

Langkah strategis yang diungkap Purbaya menunjukkan upaya sistematis, meski berisiko, untuk tidak hanya menangkap pelaku individu, tetapi juga membongkar seluruh rantai kejahatan. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar