Namun, perkembangan belakangan ini memunculkan tanda tanya. Mahfud mengakui terjadi penurunan kinerja yang memicu perdebatan publik: apakah akar masalahnya terletak pada struktur kelembagaan atau justru pada aspek lain.
Masyarakat, kata dia, mulai mempertanyakan relevansi posisi Polri yang langsung di bawah presiden. Muncul aspirasi agar posisi ini ditinjau ulang, termasuk kemungkinan meletakkan Polri di bawah koordinasi sebuah kementerian untuk meningkatkan akuntabilitas.
Mekanisme Pilihan Kapolri dan Isu Transaksi Politik
Persoalan lain yang disoroti adalah mekanisme pemilihan Kapolri yang melibatkan persetujuan DPR. Mekanisme yang awalnya dirancang untuk mencegah presiden menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan, dalam pelaksanaannya dinilai justru rentan terhadap dinamika politik.
Desakan untuk mereformasi ulang Polri, lanjut Mahfud, juga didorong oleh serangkaian peristiwa yang menguji kredibilitas institusi, termasuk kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu. Menanggapi hal ini, pemerintah telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, sementara internal Polri sendiri juga membentuk tim transformasi.
Misi Akhir: Polri sebagai Penyangga Demokrasi
Di balik berbagai wacana perubahan struktural, Mahfud MD menekankan satu prinsip utama. Tujuan akhir dari segala upaya reformasi adalah mengembalikan Polri pada khittahnya sebagai penegak hukum yang netral dan profesional, sekaligus menjadi penyangga demokrasi.
Pernyataan mantan pejabat tinggi yang terlibat langsung dalam proses reformasi ini menyiratkan bahwa perdebatan tentang posisi kelembagaan Polri bukan sekadar soal struktur administratif, melainkan menyangkut komitmen yang lebih mendasar untuk membangun institusi penegak hukum yang benar-benar independen dan dipercaya publik.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Tak Korbankan Kepentingan Nasional
Prabowo Andalkan Program Padat Karya untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Prabowo Tegaskan Tak Akan Korbankan Kepentingan Nasional dalam Perjanjian Dagang dengan AS
BRILink Agen di Sumbawa Permudah Akses Keuangan Warga Desa Terpencil