Polri Bantah Buronan Korupsi Minyak Punya Paspor Ganda

- Selasa, 03 Februari 2026 | 01:35 WIB
Polri Bantah Buronan Korupsi Minyak Punya Paspor Ganda

Perlu diingat, Riza Chalid sudah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah bersama delapan orang lainnya.

Menurut penjelasan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kamis (10/7/2025) lalu, Riza disebut bersekongkol dengan beberapa pihak. Mereka adalah Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

“Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak,” papar Qohar saat itu.

Intinya, Polri merasa langkah mereka dengan red notice ini justru akan mempersulit pelaku, bukan malah memberi celah. Mereka yakin, jaringan internasional Interpol akan membatasi setiap langkah Riza Chalid.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar