JAKARTA – Polri lewat Divisi Hubungan Internasionalnya (Hubinter) membantah kabar yang beredar soal paspor ganda milik buronan kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Menurut mereka, MRC cuma punya satu paspor: paspor Indonesia. Soal keberadaannya, pihak kepolisian mengaku sudah mengetahuinya.
“Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia dan untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui,” jelas Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam keterangannya kepada media, Senin (2/2/2026).
Di sisi lain, Untung juga menepis kekhawatiran bahwa penerbitan Red Notice Interpol justru akan memberi kesempatan Riza Chalid untuk kabur. Anggapan itu sama sekali tidak tepat.
Justru sebaliknya. Dengan adanya red notice yang berlaku di 197 negara anggota Interpol, ruang gerak pelaku bakal makin sempit. “Tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas,” tegas Untung.
Artikel Terkait
JK: Dewan Perdamaian Trump Hanya Bisa Hentikan Perang, Bukan Ciptakan Damai
Iran Ingatkan Trump: Invasi Afghanistan dan Irak Adalah Pelajaran Mahal yang Tak Boleh Terulang
Perbaikan Intensif di Tol Japek, Arus Tetap Dijaga Lancar
Pengacara Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Penganiayaan