Kabupaten Bekasi mulai bergerak. Di kawasan Meikarta, aktivitas land clearing untuk proyek besar pembangunan rusun subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akhirnya dimulai. Ini jadi langkah pertama yang ditunggu-tunggu.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dengan tegas menyatakan status hukum lahannya. Menurutnya, setelah berkoordinasi penuh dengan KPK, kawasan Meikarta kini sudah benar-benar clean and clear. Tidak ada lagi ganjalan di ranah hukum.
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan,” tegas Maruarar.
Dia menambahkan, “Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari.”
Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan resmi pada Jumat lalu.
Lokasinya sendiri cukup luas. Pemerintah menyiapkan tiga bidang tanah dengan total mencapai 30 hektare. Untuk fase awal, lahan pertama seluas 10 hektare akan diisi oleh 18 tower menjulang. Bayangkan, masing-masing setinggi 32 lantai.
Artikel Terkait
Kemenhub Siap Beri Sanksi Tegas untuk OTA yang Main-Main dengan Tarif
Pengamat: Dorongan Prabowo ke Kompor dan Kendaraan Listrik Perkuat Ketahanan Energi
AFC Batalkan Dua Kemenangan Malaysia, Peringkat FIFA Anjlok dan Indonesia Naik
Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga di Tengah Gejolak Perang dan Inflasi