Kabupaten Bekasi mulai bergerak. Di kawasan Meikarta, aktivitas land clearing untuk proyek besar pembangunan rusun subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akhirnya dimulai. Ini jadi langkah pertama yang ditunggu-tunggu.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dengan tegas menyatakan status hukum lahannya. Menurutnya, setelah berkoordinasi penuh dengan KPK, kawasan Meikarta kini sudah benar-benar clean and clear. Tidak ada lagi ganjalan di ranah hukum.
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan,” tegas Maruarar.
Dia menambahkan, “Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari.”
Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan resmi pada Jumat lalu.
Lokasinya sendiri cukup luas. Pemerintah menyiapkan tiga bidang tanah dengan total mencapai 30 hektare. Untuk fase awal, lahan pertama seluas 10 hektare akan diisi oleh 18 tower menjulang. Bayangkan, masing-masing setinggi 32 lantai.
Artikel Terkait
Dari Lintasan Balap ke Lapangan Hijau: Nadia, Bocah 12 Tahun yang Jadi Mesin Gol
Eńau dan Ari Lesmana Rangkul Duka dalam Sesi Potret
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus