Bali kembali digemparkan oleh kasus video porno yang melibatkan warga asing. Kali ini, tiga orang ditangkap polisi karena diduga menjadi pemeran dalam konten dewasa yang menggunakan jaket ojek online. Penangkapan mereka berlangsung dramatis, tepat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, saat dua dari mereka hendak melarikan diri ke Thailand.
Kabid TPI Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, mengonfirmasi penangkapan itu terjadi pada Jumat lalu.
Dua orang yang dicegat di bandara itu adalah seorang wanita Prancis berusia 23 tahun dan pria asal Italia berumur 24 tahun. Mereka langsung diamankan petugas.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian memburu seorang pria lain yang diduga sebagai otak di balik layar. Pria asal Prancis berinisial ERB (26) ini berhasil diamankan di kawasan Canggu, Badung. Menurut penyelidikan, dialah yang bertindak sebagai manajer sekaligus pengunggah konten-konten mesum itu ke platform OnlyFans dan X.
Artikel Terkait
Pedagang Cilik Nekat Mudik Jalan Kaki dari Bandung ke Ciamis Demi Bertemu Ibu
Ali Larijani, Politikus Senior Iran, Tewas dalam Serangan Gabungan AS dan Israel
Menko Polhukam Lepas Pemudik Gratis, Sebagian Diangkut Kapal AL
Terminal Lebak Bulus Siapkan Revitalisasi Besar-Besaran pada 2027