Tiga WNA Diamankan di Bali Terkait Video Porno Berjaket Ojol

- Rabu, 18 Maret 2026 | 10:30 WIB
Tiga WNA Diamankan di Bali Terkait Video Porno Berjaket Ojol

Bali kembali digemparkan oleh kasus video porno yang melibatkan warga asing. Kali ini, tiga orang ditangkap polisi karena diduga menjadi pemeran dalam konten dewasa yang menggunakan jaket ojek online. Penangkapan mereka berlangsung dramatis, tepat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, saat dua dari mereka hendak melarikan diri ke Thailand.

Kabid TPI Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, mengonfirmasi penangkapan itu terjadi pada Jumat lalu.

"Rencana berangkat ke Thailand, kami tangkap di bandara. Ada indikasi untuk melarikan diri, kemungkinan ada," ujarnya.

Dua orang yang dicegat di bandara itu adalah seorang wanita Prancis berusia 23 tahun dan pria asal Italia berumur 24 tahun. Mereka langsung diamankan petugas.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian memburu seorang pria lain yang diduga sebagai otak di balik layar. Pria asal Prancis berinisial ERB (26) ini berhasil diamankan di kawasan Canggu, Badung. Menurut penyelidikan, dialah yang bertindak sebagai manajer sekaligus pengunggah konten-konten mesum itu ke platform OnlyFans dan X.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan hubungan ketiganya.

"Jadi si perempuan dengan pelaku yang ketiga (ERB) ada hubungan antara pekerja dan manajer. Perkenalan mereka diawali di satu tempat hiburan malam di Kuta Utara," jelasnya.

Di sisi lain, polisi sudah memeriksa sang pengemudi ojek online asli yang sempat viral karena fotonya dengan para pelaku. Posisinya dipastikan hanya sebagai saksi, bukan tersangka. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti penting: tiga ponsel iPhone, sebuah kamera, dan tentu saja, rompi ojol yang dipakai dalam video.

Kasus ini kembali menyoroti sisi kelam pariwisata Bali dan penyalahgunaan platform digital untuk konten ilegal. Proses hukum terhadap ketiga WNA tersebut kini masih terus berlanjut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler