Secara teknis, sidang akan berjalan dalam tiga tahap utama. Pertama, ada pemaparan data posisi hilal berdasarkan hitungan astronomi atau hisab. Setelah itu, masuk ke tahap verifikasi. Di sini, hasil laporan rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia akan dikroscek satu per satu.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," tambah Rokhmad.
Menurutnya, Kemenag punya pendekatan yang sudah baku. Untuk menentukan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, mereka selalu mengintegrasikan dua metode: Hisab dan Rukyah. Cara ini, kata dia, sejalan dengan fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004. Intinya, pemerintah ingin memastikan keputusan yang diambil punya dasar ilmiah dan syar'i yang kuat.
Rokhmad pun mengimbau masyarakat. Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu pengumuman resmi hasil sidang nanti. Daripada terburu-buru berspekulasi, lebih baik kita serahkan proses musyawarah itu kepada ahlinya di sidang isbat. Bagaimanapun, tujuan akhirnya adalah satu: menyatukan langkah umat dalam menjalankan ibadah.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Buyback Ikut Melemah
Iran Mulai Izinkan Kapal Melintas di Selat Hormuz Setelah Verifikasi
MK Batalkan UU Tunjangan Pejabat Era 1980, Beri Dua Tahun untuk Revisi
Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Kuat Hadapi Gejolak Timur Tengah