Di Gedung Nusantara II yang ramai, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya. Soal isu memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus kuota haji, dia memilih untuk tak ambil pusing. Semua dikembalikan sepenuhnya pada tim penyidik yang menangani.
"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," ujar Setyo, Rabu (28/1/2026), usai rapat dengan Komisi III DPR.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap siapapun baru dilakukan jika benar-benar relevan dengan kasusnya. Selain itu, penyidik juga harus merasa butuh keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara. Namun begitu, keputusannya tidak bisa sembarangan.
"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu," lanjutnya. "Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana. Prinsipnya kan gitu."
Artikel Terkait
ASDP Terapkan Sistem Satu Arah 4,5 Km untuk Atasi Antrean Horor di Pelabuhan Gilimanuk
Hashim Beberkan Respons ke Prabowo Soal Kelambatan Program 3 Juta Rumah
Kesulitan Tiket, Pemudik Pilih Berangkat Lebih Awal Jelang Lebaran
Telkom dan Huawei Jalin Kerjasama Pengembangan Data Center di MWC Barcelona