Di Gedung Nusantara II yang ramai, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya. Soal isu memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus kuota haji, dia memilih untuk tak ambil pusing. Semua dikembalikan sepenuhnya pada tim penyidik yang menangani.
"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," ujar Setyo, Rabu (28/1/2026), usai rapat dengan Komisi III DPR.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap siapapun baru dilakukan jika benar-benar relevan dengan kasusnya. Selain itu, penyidik juga harus merasa butuh keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara. Namun begitu, keputusannya tidak bisa sembarangan.
"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu," lanjutnya. "Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana. Prinsipnya kan gitu."
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia Turun ke 29,6% dari PDB Meski Nominal Bertambah
Ekonom INDEF: Perang Timur Tengah dan Inflasi Tekan Minat Mudik Lebaran
Lahan Negara 45 Hektare di Depok Dikembangkan Jadi Hunian Rakyat
Polisi Fokus Uji Forensik Helm dan Wadah untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus