Modal minim. Itulah tantangan berat yang masih menghadang perbankan syariah di tanah air, menurut para pelaku industri. Daya saing mereka, mau tak mau, terpengaruh oleh kondisi ini.
Herbudhi S. Tomo, Executive Director Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), mengungkapkan fakta yang cukup menohok. Mayoritas bank syariah kita masih berkutat di kelas kecil hingga menengah jika dilihat dari sisi permodalan. Bandingkan dengan raksasa-raksasa perbankan konvensional yang punya kantong lebih tebal dan jaringan luas. Jelas, ruang untuk berekspansi jadi lebih sempit.
“Struktur permodalan bank syariah saat ini masih didominasi KBMI 1 dan KBMI 2. Kondisi ini membuat kemampuan ekspansi pembiayaan dan pengembangan produk menjadi terbatas,” ujar Herbudhi di Philip Kotler Theater Class, Jakarta, Selasa lalu.
Dia melanjutkan, ketimpangan skala ini bikin persaingan terasa tak seimbang. Bagaimana mungkin bank dengan modal pas-pasan bisa mengejar lini bisnis baru yang butuh suntikan dana besar? Rasanya sulit.
“Untuk masuk ke bisnis-bisnis baru yang membutuhkan modal besar, bank syariah harus memiliki struktur permodalan yang lebih kuat. Tanpa itu, peluang pertumbuhan akan sulit dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Di sisi lain, ada angin segar dari regulasi terbaru. Undang-Undang P2SK punya aturan tegas: Unit Usaha Syariah (UUS) wajib berpisah dari induknya jika total asetnya sudah menyentuh angka Rp50 triliun atau lebih. Spin-off menjadi keharusan.
Gerak pertama sudah terjadi. Bank Syariah Nasional (BSN) resmi berdiri sendiri sejak 22 Desember 2025 lalu, lewat akuisisi Bank Victoria Syariah yang sebelumnya merupakan UUS BTN. Mereka memulai babak baru.
Tak lama lagi, giliran CIMB Niaga. Rencananya, pada Juli 2026 mendatang, unit syariah mereka akan dilepas dan berdiri sebagai entitas mandiri. Dua contoh ini mungkin bisa jadi pemantik bagi pemain lain.
Jalan ke depan masih panjang. Tapi setidaknya, langkah-langkah transformasi sudah mulai terlihat.
Nasywa Salsabila
kunthi fahmar sandy
Artikel Terkait
Mantan Direktur Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara atas Korupsi Pengadaan Laptop
Empat WNI Disandera di Perairan Somalia, Kemlu Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
BRI Terapkan Selective Growth dan Perketat RAC demi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia Resmi Aktifkan Pembayaran QRIS-Terintegrasi dengan China, Wisatawan Tak Perlu Bawa Uang Tunai