Harga telur ayam di Jawa Barat, khususnya Bandung, tiba-tiba melonjak melebihi batas yang ditetapkan pemerintah. Fenomena ini langsung diselidiki oleh Satgas Saber Pangan Bapanas. Ternyata, akar masalahnya ada di rantai pasokan.
Menurut I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, harga dari produsen di sentra produksi yang diketahui berasal dari Blitar mulai tidak stabil sejak tiga hari terakhir. Fluktuasi inilah yang kemudian berdampak hingga ke tingkat distributor dan akhirnya ke konsumen.
Namun begitu, ada titik terang. Setelah dilakukan pembahasan, produsen dan distributor sepakat untuk menurunkan harga.
"Bersama Direskrimsus Polda Jabar Bapak Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, telah disepakati harga produsen untuk diturunkan," jelas Ketut.
Ia menambahkan, dengan kesepakatan itu, harga grosir diharapkan bisa berada di kisaran Rp27.500 per kilogram. Kalau begitu, harga eceran di pengecer masih punya peluang untuk bertahan di angka Rp30.000 per kg, sesuai acuan.
Acuan harga itu sendiri sebenarnya sudah jelas. Aturan dari Kepala Bapanas menetapkan Harga Acuan Pembelian di tingkat peternak maksimal Rp26.500 per kg. Sementara untuk kita sebagai pembeli akhir, batas tertingginya adalah Rp30.000 per kilogram.
Lonjakan ini tentu bikin resah. Secara statistik, telur ayam ras memang memberi tekanan inflasi. Data BPS Februari 2026 mencatat inflasi tahunan komoditas ini mencapai 5,79 persen, menyumbang 0,06 persen terhadap inflasi umum. Angka yang cukup signifikan untuk barang kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, ada cerita lain yang muncul. Kenaikan harga di hulu ternyata membawa dampak positif bagi peternak. Nilai Tukar Petani subsektor peternakan naik jadi 103,62, dan indeks harga yang diterima peternak unggas melesat ke 133,63 posisi tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Jadi, ada sisi kesejahteraan yang ikut terdongkrak.
Sementara itu, dari tingkat kebijakan, suara tegas datang dari Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas, Amran Sulaiman. Ia menegaskan stok telur nasional sebenarnya surplus, bahkan sampai bisa diekspor.
"Jadi aku minta tidak ada alasan harga naik di masyarakat. Kalau sampai ada kenaikan, aku minta Satgas Saber telusuri sampai distributor dan produsennya. Tidak boleh ada yang membuat anomali harga pangan," tegas Amran.
Pesan itu jelas: surplus stok seharusnya jadi penjaga kestabilan harga. Tinggal sekarang, implementasi di lapangan yang akan membuktikan.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun