Kebijakan WFA Libur Lebaran 2026 Langsung Sepatkan Stasiun Palmerah

- Senin, 16 Maret 2026 | 09:10 WIB
Kebijakan WFA Libur Lebaran 2026 Langsung Sepatkan Stasiun Palmerah

Senin pagi di Stasiun Palmerah terasa berbeda. Biasanya riuh, hari ini justru sepi. Antrean di depan mesin tiket KRL nyaris tak ada, hanya beberapa orang yang lalu lalang dengan santai.

Pantauan di lokasi sekitar pukul delapan pagi menunjukkan suasana yang jauh lebih lengang ketimbang hari Senin biasa. Gerbang tiket pun tak perlu berebut, antreannya pendek dan bergerak cepat. Rupanya, ini bukan tanpa sebab.

Pemerintah baru saja memberlakukan kebijakan work from anywhere atau WFA untuk menyambut Lebaran 2026. Efeknya langsung terasa. Aktivitas di peron, terutama yang mengarah ke Tanah Abang, sangat berkurang. Tak ada lagi desakan di eskalator atau tangga menuju gerbang. Bahkan, area peron ke arah Rangkasbitung lebih sepi lagi. Kursi-kursi tunggu banyak yang kosong melompong.

Kebijakan ini resmi berlaku hari ini, Senin (16/3/2026), baik untuk ASN maupun pekerja swasta. Intinya, mereka bisa bekerja dari mana saja selama lima hari: dua hari sebelum libur Nyepi dan tiga hari setelah Idul Fitri.

Rinciannya, WFA untuk ASN dijalankan pada:

  • Senin & Selasa, 16-17 Maret 2026 (sebelum Nyepi).
  • Rabu hingga Jumat, 25-27 Maret 2026 (setelah Lebaran).

Sementara untuk sektor swasta, aturan serupa tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Poin pertamanya berbunyi:

"Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2026 dan diharapkan dapat dilakukan juga pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri."

Jadi, kesepian Stasiun Palmerah pagi ini bukanlah suatu kebetulan. Ia adalah dampak langsung dari kebijakan yang sengaja dibuat untuk mengurai kepadatan sebuah langkah antisipasi yang efeknya sudah terlihat jelas sejak hari pertama.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar