Di tengah ramainya pembicaraan soal Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump, Menteri Luar Negeri Sugiono akhirnya angkat bicara. Isunya, ada pungutan sebesar satu miliar dolar AS yang harus dibayar negara-negara anggota. Banyak yang menyebutnya sebagai biaya keanggotaan. Tapi, menurut Menlu, itu sama sekali bukan membership fee.
Sugiono menegaskan hal itu saat ditemui awak media di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa siang. Suasana saat itu cukup ramai.
"Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee,"
ujar Sugiono dengan nada tegas.
Lalu, untuk apa dana sebesar itu? Menlu menjelaskan, inti dari pembentukan Board of Peace (BoP) sebenarnya adalah menyelesaikan konflik di Gaza. Nah, setelah perdamaian tercapai, tentu ada tahap rekonstruksi yang membutuhkan dana sangat besar. Di situlah kontribusi dari negara-negara anggota akan digunakan.
"Terus rekonstruksinya siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,"
Artikel Terkait
KSSK Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4% di Tengah Gejolak Global
Pitra Romadoni Soroti Batas Lawak dan Agama di Panggung Pandji
Kisah Sithuk dan Yatidjo: Andong Bertahan di Tengah Deru Malioboro
Besok, Purbaya Gelar Operasi Tangkap Bola di Lima Pelabuhan Utama