Menlu Bantah Membership Fee, Sebut Kontribusi untuk Gaza sebagai Investasi Perdamaian

- Selasa, 27 Januari 2026 | 23:35 WIB
Menlu Bantah Membership Fee, Sebut Kontribusi untuk Gaza sebagai Investasi Perdamaian

Di tengah ramainya pembicaraan soal Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump, Menteri Luar Negeri Sugiono akhirnya angkat bicara. Isunya, ada pungutan sebesar satu miliar dolar AS yang harus dibayar negara-negara anggota. Banyak yang menyebutnya sebagai biaya keanggotaan. Tapi, menurut Menlu, itu sama sekali bukan membership fee.

Sugiono menegaskan hal itu saat ditemui awak media di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa siang. Suasana saat itu cukup ramai.

"Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee,"

ujar Sugiono dengan nada tegas.

Lalu, untuk apa dana sebesar itu? Menlu menjelaskan, inti dari pembentukan Board of Peace (BoP) sebenarnya adalah menyelesaikan konflik di Gaza. Nah, setelah perdamaian tercapai, tentu ada tahap rekonstruksi yang membutuhkan dana sangat besar. Di situlah kontribusi dari negara-negara anggota akan digunakan.

"Terus rekonstruksinya siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,"

tanya Sugiono retoris, menggambarkan alasan logis di balik pungutan tersebut.

Di sisi lain, partisipasi ini bukan tanpa imbalan. Selain membantu Gaza, negara yang berkontribusi akan mendapat posisi sebagai anggota tetap dewan. Jadi, ada nilai strategis di balik partisipasi finansial itu.

"Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dewan,"

pungkasnya.

Penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi keraguan yang beredar. Nampaknya, kontribusi miliaran dolar itu lebih diposisikan sebagai investasi perdamaian, bukan sekadar tiket masuk ke dalam sebuah forum.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar