Menjelang Ramadan, isu stabilitas harga kebutuhan pokok kembali mencuat. Pemerintah, lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas), berusaha meyakinkan publik bahwa harga minyak goreng akan dijaga. Khusus untuk MinyaKita, harganya tak boleh melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan: Rp15.700 per liter di tingkat konsumen.
Amran Sulaiman, yang menjabat sebagai Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, membuka pernyataannya dengan mengingatkan masa-masa sulit. Dulu, minyak goreng sempat langka dan harganya melonjak tak karuan. Bagi Amran, situasi itu sama sekali tidak masuk akal. Bagaimana mungkin negara produsen minyak sawit terbesar di dunia mengalami kelangkaan seperti itu?
"Masih ingat tidak? Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak bisa terjadi itu? Tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindak yang ada kalau ingin main-main," tegas Amran, Minggu (25/1/2026).
Peringatannya jelas. Pemerintah tak akan segan mengambil langkah tegas terhadap spekulan atau pihak yang mencoba memainkan harga. Di sisi lain, Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja demi kepentingan semua pihak, dari hulu ke hilir, agar bisa tumbuh bersama. Peran BUMN pun diperkuat sebagai penjaga pasokan dan penyeimbang pasar jika terjadi kekosongan.
Strategi ini punya payung hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Aturan itu mewajibkan produsen menyalurkan setidaknya 35% dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) MinyaKita kepada Bulog atau BUMN pangan sebagai distributor utama.
Artikel Terkait
Tim SAR Berjuang di Tengah Cuaca Ekstrem, Evakuasi Korban Longsor Cisarua Terus Digenjot
Cuaca Ekstrem Pangkas Pendapatan Maskapai Hingga Seperempat
Gen Z dan Gelas Kekinian: Jamu Kembali Ngetren, Bukan Cuma Buat Obat
Polisi Imbau Publik Hentikan Penyebaran Foto dan Asumsi Seputar Meninggalnya Lula Lahfah