Operasi pengungkapan jaringan narkoba di Jakarta dan Bekasi akhirnya membuahkan hasil. Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, mengonfirmasi bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan. Barang buktinya tak main-main: sabu dengan berat lebih dari 1,2 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi.
"Ada tiga orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta Pusat dan Kota Bekasi,"
ujarnya kepada awak media pada Jumat lalu.
Semuanya berawal dari laporan warga. Informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di beberapa titik kemudian ditindaklanjuti tim penyelidik. Mereka pun mulai memburu target.
Di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, operasi dimulai. Dua orang pertama berhasil diringkus: TW (30) dan RN (17). Yang menarik, keduanya adalah pasangan suami-istri. Perannya pun terbagi. TW diduga sebagai bandar, sementara sang istri, RN, aktif membantu mengedarkan barang haram itu.
Artikel Terkait
Persiapan Mudik: Lima Pengecekan Kendaraan Wajib untuk Hindari Mogok di Jalan
Tips Mudik Tenang: Lima Persiapan Penting untuk Hewan Peliharaan
Polri Imbau Masyarakat Laporkan Pemaksaan THR Jelang Lebaran
Menteri ATR Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Meski Ada Kebijakan WFA