MURIANETWORK.COM – Hari itu, dr. Oky Pratama akhirnya datang juga ke Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat. Bukan jalan-jalan, tentu. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan. Dan ia tidak sendirian. Ada kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, yang setia mendampingi.
Prosesnya? Kata mereka, lancar. Tapi ya gitu, di luar sana sempat berhembus kabar miring. Konon dr. Oky ada kaitannya dengan buzzer. Isu itu langsung ditepis begitu pemeriksaan selesai. Cepat sekali.
Nah, menurut Ahmad Ramzy, kliennya hadir sebagai saksi. Kasusnya soal unggahan "Pabrik Mafia Skincare" yang diposting dokter Richard Lee. Bukan yang lain.
"Tadi pertanyaannya 20 sampai 30 pertanyaan. Pelaksanaannya cuman dua jam, karena pertanyaan itu sudah pernah diajukan dalam penyelidikan, sehingga hanya mengulang saja," ungkap Ahmad Ramzy di Polda Jabar, Sabtu (25/4/2026).
Dokter Oky sendiri, dengan nada tegas, menegaskan bahwa pemeriksaan ini nggak ada hubungannya dengan isu buzzer. Ia minta informasi ini jangan sampai disalahartikan. Apalagi dipelintir.
"Jangan diplintir-plintir mengenai apa namanya... buzzer-buzzer. Dokter Oky tidak pernah dipanggil masalah buzzer. Padahal di sini kita kaitan tentang foto... Foto itu, postingan Richard Lee," tegasnya.
Menariknya, di tengah konflik dengan pelapor Heni Sagara dr. Oky malah santai. Ya, santai banget. Kayak nggak ada beban. Ia bilang, "Gak apa-apa, kan Ibu Heni orangnya baik, ya. Orang hebat, orang yang punya segalanya. Saya orang biasa saja, gitu. Jadi ya biarkan saja Ibu Heni mau seperti apa, saya nggak mau ambil pusing."
Dokter yang juga dikenal sebagai sahabat Nikita Mirzani ini juga nggak ketinggalan menanggapi isu soal bukti transfer dana ke buzzer. Ia menantang, kalau memang ada, silakan dibuktikan secara hukum.
"Biarkan saja. Kalau seandainya bukti transfer, lain-lain, kayak gitu, silakan dibuktikan saja. Buat apa transfernya, buat apapun itu, ya silakan," katanya.
Di sisi lain, Heni Sagara pemilik pabrik maklon kosmetik PT Ratansha Purnama Abadi memang sudah melaporkan sejumlah dokter ke Polda Jawa Barat. Termasuk Richard Lee dan dr. Oky Pratama. Laporan itu soal dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Heni merasa dirugikan oleh konten-konten yang menyebutnya sebagai "mafia skincare".
Artikel Terkait
Daerah Sumut dan Sumbar Kumpulkan Rp 287 Miliar untuk Pemulihan Aceh Pasca-Bencana
PERKUPI Tegaskan Komitmen Perkuat Asta Cita Presiden demi Harmoni Umat Beragama
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp335,8 Miliar
Kemendagri Siapkan Rp1 Triliun Insentif bagi 500 Pemda Berprestasi