Bongkar Taktik Parcok di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Ada Apa?

- Rabu, 23 Juli 2025 | 13:35 WIB
Bongkar Taktik Parcok di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Ada Apa?




MURIANETWORK.COM - Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar mengaku bakal total 'bertarung' terkait drama ijazah Jokowi yang kini makin memanas. 


Hal itu karena Rismon merasa ada upaya kriminalisasi karena isu ijazah palsu itu dianggap telah dibelokkan.


Secara lantang, Rismon pun menunding upaya itu merupakan taktik 'Parcok'. 


Diketahui, isu 'Parcok' alias Partai Cokelat memang mengemukan dan dikaitkan dengan institusi kepolisian di masa Pilpres 2024 lalu.


Terkait adanya kecurigaan itu, Rismon mengaku tidak gentar dan siap bertarung habis-habisan di pengadilan.


"Ini kan apa ya, teknik mereka, biasalah 'parcok' (partai cokelat) seperti ini ya. Ini sudah terjadi juga pada kasus Bambang Tri dan Gus Nur. Saya kira di sini kita harus total fight," ujar Rismon dalam sebuah siniar di Youtube yang dipantau pada Rabu (23/7/2025).


Rismon mengaku energinya justru berlipat ganda karena merasakan dukungan masif dari publik. 


Ia merasa tidak lagi berjuang sendirian, berbeda dengan pengalaman pahitnya di masa lalu saat membongkar kasus kontroversial lainnya.


"Tetapi kami menemukan energi dari rekan-rekan seperjuangan bahwa kami tidak sendiri gitu loh," tegasnya.


Ungkit Kasus Jessica Wongso


Dalam siniar itu, Rismon juga mengungkit rekam jejaknya dalam kasus kasus kopi sianida Jessica Wongso


Dalam kasus itu, dia mengaku bertarung sebagai ahli yang berhadapan dengan nama-nama besar di kepolisian.


"Kasus Jessica Wongso saja saya sebagai ahli terus meneriakkan rekayasa barang bukti digital oleh Tito Karnavian, Krishna Murti dan Muhammad Nur Al-Azhar saja. Saya sendiri lonely dan saya berani bersuara siap untuk dipenjarakan," ungkap Rismon.


Isu ijazah Jokowi, menurutnya, telah menjadi perhatian nasional dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. 


Berbekal dukungan inilah, Rismon melayangkan tantangan keras kepada aparat.


"Apalagi ini sekarang banyak sekali rakyat mendukung. Silakan aja polisi kalau memang mau melawan kehendak rakyat," sambungnya dengan nada menantang.


Siap Buka-Bukaan


Rismon secara tegas meminta agar fokus kasus dikembalikan pada substansi utamanya: pembuktian keaslian ijazah Presiden Jokowi di muka persidangan yang terbuka, bukan digeser menjadi delik penghasutan.


"Silakan gitu loh. Kita challenge dan kita buka-bukaan dari pengadilan gitu loh. Masalah pergeseran konteks sekarang ini menjadi penghasutan yang jauh apa namanya yang berbeda dimensi atau domain dari ijazah Joko Widodo ya untuk ditunjukkan di pengadilan," bebernya.


Lebih lanjut, Rismon memberikan vonis telak terhadap kondisi penegakan hukum di Tanah Air. 


Baginya, upaya mengkriminalisasi pihak yang mempertanyakan ijazah presiden adalah cermin buram dari wajah peradilan Indonesia.


"Ini sangat memalukan sih bagi negara hukum seperti kita, sangat-sangat memalukan. Ini sebagai cermin bahwa penegakan hukum di Indonesia itu masih morat-marit," pungkasnya.


Naik Penyidikan


Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengumumkan bahwa laporan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.


“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).


Selain laporan dari Jokowi, ada lima laporan lain terkait dugaan penghasutan yang juga telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan sebagian besar telah naik ke tahap penyidikan. 


Sejumlah saksi, termasuk dr. Tifauzia Tyassuma (dr. TT), juga telah diperiksa dalam proses ini.


Sumber: Suara

Komentar