Jakarta - Ada langkah baru dari pemerintah untuk menggenjot produksi minyak. Kementerian ESDM baru saja memberikan lampu hijau pada 45 ribu aktivitas pengeboran sumur rakyat yang sebelumnya berstatus ilegal. Harapannya, legalisasi massal ini bisa mendongkrak angka lifting minyak nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi kita.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, percepatan perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak jadi prioritas. Tujuannya sederhana: agar produksi dari sumur-sumur rakyat itu segera masuk dalam catatan resmi negara.
"Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting (minyak),"
ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis lalu.
Menurut Bahlil, legalisasi ini cuma satu dari tiga strategi yang dijalankan. Yang tak kalah penting adalah mendorong modernisasi teknik ekstraksi. Artinya, pemanfaatan teknologi mutakhir di lapangan minyak yang sudah ada, untuk menahan laju penurunan produksi yang alamiah.
Artikel Terkait
BRI Pacu Ekonomi Akar Rumput Lewat 42 Ribu Klaster UMKM
Likuiditas Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Tembus Rp10.133 Triliun di Akhir 2025
Solikin M. Juhro Jalani Uji Kelayakan Pertama untuk Kursi Deputi Gubernur BI
Tragis di Tengah Macet dan Banjir, Sopir Mobil Ditemukan Meninggal di Setir